ARTIKEL
BUDAYA
BIROKRASI PUBLIK DI INDONESIA BESERTA TEORI DAN PRAKTEKNYA DILAPANGAN
DOSEN PEMBIMBING :
HENDRA
SUKMANA, M.KP.
DISUSUN OLEH
:
ANGGI APRILIAN C. PUTRI
NIM : 202020100060
PROGRAM STUDI S-1 ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS BISNIS, HUKUM DAN ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
PENDAHULUAN
Membentuk
pemerintahan disuatu negara tidak lain untuk dapat menjalankan tugas negara
pada kehidupan sehari-hari. Dimana pemerintah sebagai salah satu personil
penggerak negara yang diharapkan dapat mewujudkan tugas dan tanggung jawab demi
terwujudnya tujuan negara. Dengan demikian, birokrasi menjalankan tugas/fungsi
pokok yaitu memberikan pelayanan dan memenuhi kepentingan kepada masyarakat.
Birokrasi
memegang peranan penting dalam menjalankan roda pemerintahan negara, untuk itu
maka dalam melaksanakan birokrasi harus didasarkan pada konsep birokrasi yang
sesuai dengan budaya Indonesia yaitu diantaranya Konsep Birokrasi Ideal. Budaya birokrasi
dapat terbentuk ketika menegakkan gagasan dan budaya yang
mencakup peningkatan budaya kerja, aktualisasi nilai-nilai budaya kerja,
internalisasi dan aktualisasi prinsip good governance. Dan yang paling penting
juga ada fleksibilitas dan memperhatikan hubungan dengan lingkungan disekitar
sesuai dengan nilai-nilai budaya yang hidup di Indonesia yaitu nilai
religiusme, adat istiadat dan kebudayaan.
Sebagai
warga negara Indonesia kita pasti pernah dihadapkan dengan alur birokrasi pemerintahan
dalam mengurus administrasi di pemerintahan. Adminsitrasi yang dimaksud adalah
KTP, SIM, NPWP, SKCK, KK, Akta Kelahiran, Surat Izin Mendirikan Bangunan,
Sertifikat Tanah, dsb. Ketika mengurus administrasi tersebut tentunya kita
berhadapan langsung dengan birokrasi pemerintahan dimana mereka berposisi
sebagai pelayan publik guna membantu masyarakat dalam menerima pelayanan.
Berbagai komentar dan tanggapan terkait reaksi yang diterima oleh masyarakat
dalam pengurusan administrasi mulai bermunculan, ada yang merasa puas dan juga
ada yang merasa tidak puas (kecewa). Permasalahan yang sering saya hadapi ketika
mengurus administrasi di birokrasi yaitu terkait proses pelayanannya yang
berbelit-belit sekaligus memakanan waktu yang cukup lama.
PEMBAHASAN
Menurunnya
Kualitas Pelayanan Publik Yang Sejalan Dengan Hilangnya Budaya Birokrasi
Salah
satu birokrasi pelayanan publik di Sidoarjo adalah pelayanan terhadap pembuatan
E-KTP di Kantor Kecamatan Sidoarjo. Birokrasi ini merupakan salah satu
birokrasi yang sering mendapat keluhan dari masyarakat. Bagaimana tidak,
pelayanannya yang berbelit-belit dan lamban menjadi salah 1 faktor penyebabnya.
Tidak ada kepastian waktu yang jelas, seperti beberapa hari E-KTP tersebut jadi
dan dapat diambil. Ketepatan waktu pelayanan yang diberikan oleh Kantor
Kecamatan Sidoarjo dalam pengurusan pembuatan E-KTP masih belum maksimal. Hal
ini disebabkan ketidaktahuan pegawai mengenai informasi yang diberikan oleh
pemerintah pusat. Tentu saja masyarakat menilai kualitas pelayanan birokrasi
tidak hanya dilihat dari segi hasil pelayanan yang mereka terima, tetapi juga
dilihat dari segi proses pelayanan.
Penyebab
perilaku birokrasi aparatur Kecamatan tidak dapat mengembangkan perilaku
birokrasi yang baik, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi.
Faktor tersebut bisa menjadi faktor pendukung atau faktor penghambat bagi
aparatur dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat
Permasalahan
yang saya maksud diatas sepertinya sudah menjadi pembahasan yang umum dan bukan
sebuah rahasia lagi tentang pelayanan di instansi pemerintah yang terkesan
lambat, lama, berbelit-belit dan beberapa ada juga yang memakan biaya tidak
sedikit. Sumber
daya manusia (SDM) birokrasi harus terukur dan terencana secara detail (Sukmana,
H., et.al (2022)). Dan tentu saja pada birokrasi pemerintahan pasti
memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam menjalankan tugasnya guna
dapat melayani masyarakat. Sebenarnya masyarakatnya yang terlalu banyak
sehingga birokrasi tidak mampu menyelesaikan permohonan administrasi atau
birokrasinya yang tidak tepat sasaran?
Perlu peningkatan struktur birokrasi dalam menjalankan
fungsinya. Sumber daya, dimana jumlah SDM baik secara kuantitas maupun secara kualitas
telah memenuhi standar pelaksanaan
program (Sukmana, H., et.al (2022). Namun, keadaan
birokrasi pemerintah di Indonesia pada saat ini bisa terbilang sangat gemuk,
lamban, dan tidak profesional. Banyak birokrat yang ditempatkan diposisi yang
tidak sesuai dengan kemampuan dan keahlian mereka sehingga tidak menutup
kemungkinan dapat menimbulkan celah untuk menyalahgunakan wewenang. Yang
terjadi birokrasi pemerintah yang berkualitas pun sangat terbatas. Sering kita
mendengar dan melihat berita bahwa terjadi penyelewengan tugas dalam melayani
masyarakat dan justru melakukan korupsi.
Peran aktif pemerintah dan setiap stakeholder dalam
mewujudkan dan menerapkan budaya
birokrasi sangat dibutuhkan, begitu pula yang coba dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Kantor
Kecamatan Sidoarjo (Sukmana, H., et.al (2022)). Ada beberapa hal yang bisa
dijadikan tolak ukur dalam mencapai pemerintahan yang good governance. Salah
satunya dengan analisis jabatan. Dengan adanya analisis jabatan diharapkan
birokrat dapat dengan mampu menjalankan tugas pekerjaan dalam jabatan yang
diembannya dengan baik. Sehingga para birokrat dapat memahami mengenai tugas
yang terkandung dalam suatu jabatan, serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh
setiap orang yang menduduki suatu jabatan agar pekerjaan dapat terlaksana dan
berhasil.
Hasil
yang diinginkan dari setiap perilaku birokrasi adalah kualitas layanan dan
kinerja. Winardi (2004) menyatakan perilaku birokrasi yang berkaitan dengan
performa, yaitu perilaku yang langsung berkaitan dengan tugas pekerjaan, dan
yang perlu dilaksanakan guna mencapai tujuan. Seperti halnya perilaku birokrasi
yang ditunjukkan oleh aparatur dalam melaksanakan pekerjaan memberikan
pelayanan administrasi kepada masyarakat.
KESIMPULAN
Memajukan
suatu birokrasi dalam bingkai pelayanan publik, peran SDM para birokrat menjadi
peran utama dalam mewujudkan pemerintahan yang good governance untuk mencapai
tujuan birokrasi. Kualitas pelayanan administrasi termasuk disiplin kerja dan
lamanya waktu pelayanan merupakan unsur penting dalam menentukan dan mengembangkan
budaya birokrasi.
Diharapkan
birokrasi di Indonesia dapat menjalankan tugas pelayanan publik baik ditingkat
pusat maupun daerah dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dan berdasarkan UUD
1945 dan sesuai dengan budaya yang ada di Indonesia. Dimana pemerintah dapat
dijalankan dengan baik kemudian disertai adanya indikasi rasa kepuasan
masyarakat sebagai penerima pelayanan dari pemerintah. Birokrasi Indonesia
seharusnya dilaksanakan dengan prinsip birokrasi yang ideal menurut para ahli
digabungkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan prinsip nilai-nilai
Pancasila yang mencerminkan budaya Indonesia dan didasarkan UUD 1945.
DAFTAR
PUSTAKA
(Sukmana, H., et.al (2022)) Implementation of Micro, Small and Medium Enterprises During the Covid-19 Pandemic in Sidoarjo.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar