Senin, 16 Mei 2022





ARTIKEL

BUDAYA BIROKRASI PUBLIK DI INDONESIA BESERTA TEORI DAN PRAKTEKNYA DILAPANGAN




 

 




DOSEN PEMBIMBING :

HENDRA SUKMANA, M.KP.

 

DISUSUN OLEH :

ANGGI APRILIAN C. PUTRI

NIM : 202020100060

 

PROGRAM STUDI S-1 ADMINISTRASI PUBLIK

FAKULTAS BISNIS, HUKUM DAN ILMU SOSIAL

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO




PENDAHULUAN

Membentuk pemerintahan disuatu negara tidak lain untuk dapat menjalankan tugas negara pada kehidupan sehari-hari. Dimana pemerintah sebagai salah satu personil penggerak negara yang diharapkan dapat mewujudkan tugas dan tanggung jawab demi terwujudnya tujuan negara. Dengan demikian, birokrasi menjalankan tugas/fungsi pokok yaitu memberikan pelayanan dan memenuhi kepentingan kepada masyarakat.

Birokrasi memegang peranan penting dalam menjalankan roda pemerintahan negara, untuk itu maka dalam melaksanakan birokrasi harus didasarkan pada konsep birokrasi yang sesuai dengan budaya Indonesia yaitu diantaranya Konsep Birokrasi Ideal. Budaya birokrasi dapat terbentuk ketika menegakkan gagasan dan budaya yang mencakup peningkatan budaya kerja, aktualisasi nilai-nilai budaya kerja, internalisasi dan aktualisasi prinsip good governance. Dan yang paling penting juga ada fleksibilitas dan memperhatikan hubungan dengan lingkungan disekitar sesuai dengan nilai-nilai budaya yang hidup di Indonesia yaitu nilai religiusme, adat istiadat dan kebudayaan.

Sebagai warga negara Indonesia kita pasti pernah dihadapkan dengan alur birokrasi pemerintahan dalam mengurus administrasi di pemerintahan. Adminsitrasi yang dimaksud adalah KTP, SIM, NPWP, SKCK, KK, Akta Kelahiran, Surat Izin Mendirikan Bangunan, Sertifikat Tanah, dsb. Ketika mengurus administrasi tersebut tentunya kita berhadapan langsung dengan birokrasi pemerintahan dimana mereka berposisi sebagai pelayan publik guna membantu masyarakat dalam menerima pelayanan. Berbagai komentar dan tanggapan terkait reaksi yang diterima oleh masyarakat dalam pengurusan administrasi mulai bermunculan, ada yang merasa puas dan juga ada yang merasa tidak puas (kecewa). Permasalahan yang sering saya hadapi ketika mengurus administrasi di birokrasi yaitu terkait proses pelayanannya yang berbelit-belit sekaligus memakanan waktu yang cukup lama.

 

 

PEMBAHASAN

Menurunnya Kualitas Pelayanan Publik Yang Sejalan Dengan Hilangnya Budaya Birokrasi

Salah satu birokrasi pelayanan publik di Sidoarjo adalah pelayanan terhadap pembuatan E-KTP di Kantor Kecamatan Sidoarjo. Birokrasi ini merupakan salah satu birokrasi yang sering mendapat keluhan dari masyarakat. Bagaimana tidak, pelayanannya yang berbelit-belit dan lamban menjadi salah 1 faktor penyebabnya. Tidak ada kepastian waktu yang jelas, seperti beberapa hari E-KTP tersebut jadi dan dapat diambil. Ketepatan waktu pelayanan yang diberikan oleh Kantor Kecamatan Sidoarjo dalam pengurusan pembuatan E-KTP masih belum maksimal. Hal ini disebabkan ketidaktahuan pegawai mengenai informasi yang diberikan oleh pemerintah pusat. Tentu saja masyarakat menilai kualitas pelayanan birokrasi tidak hanya dilihat dari segi hasil pelayanan yang mereka terima, tetapi juga dilihat dari segi proses pelayanan.

Penyebab perilaku birokrasi aparatur Kecamatan tidak dapat mengembangkan perilaku birokrasi yang baik, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi. Faktor tersebut bisa menjadi faktor pendukung atau faktor penghambat bagi aparatur dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat

Permasalahan yang saya maksud diatas sepertinya sudah menjadi pembahasan yang umum dan bukan sebuah rahasia lagi tentang pelayanan di instansi pemerintah yang terkesan lambat, lama, berbelit-belit dan beberapa ada juga yang memakan biaya tidak sedikit.  Sumber daya manusia (SDM) birokrasi harus terukur dan terencana secara detail (Sukmana, H., et.al (2022)). Dan tentu saja pada birokrasi pemerintahan pasti memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam menjalankan tugasnya guna dapat melayani masyarakat. Sebenarnya masyarakatnya yang terlalu banyak sehingga birokrasi tidak mampu menyelesaikan permohonan administrasi atau birokrasinya yang tidak tepat sasaran?

Perlu peningkatan struktur birokrasi dalam menjalankan fungsinya. Sumber daya, dimana jumlah SDM baik secara kuantitas maupun secara kualitas telah memenuhi standar pelaksanaan  program (Sukmana, H., et.al (2022). Namun, keadaan birokrasi pemerintah di Indonesia pada saat ini bisa terbilang sangat gemuk, lamban, dan tidak profesional. Banyak birokrat yang ditempatkan diposisi yang tidak sesuai dengan kemampuan dan keahlian mereka sehingga tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan celah untuk menyalahgunakan wewenang. Yang terjadi birokrasi pemerintah yang berkualitas pun sangat terbatas. Sering kita mendengar dan melihat berita bahwa terjadi penyelewengan tugas dalam melayani masyarakat dan justru melakukan korupsi.

Peran aktif pemerintah dan setiap stakeholder dalam mewujudkan dan  menerapkan budaya birokrasi sangat dibutuhkan, begitu pula yang coba dilakukan oleh  Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Kantor Kecamatan Sidoarjo (Sukmana, H., et.al (2022)). Ada beberapa hal yang bisa dijadikan tolak ukur dalam mencapai pemerintahan yang good governance. Salah satunya dengan analisis jabatan. Dengan adanya analisis jabatan diharapkan birokrat dapat dengan mampu menjalankan tugas pekerjaan dalam jabatan yang diembannya dengan baik. Sehingga para birokrat dapat memahami mengenai tugas yang terkandung dalam suatu jabatan, serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang menduduki suatu jabatan agar pekerjaan dapat terlaksana dan berhasil.

Hasil yang diinginkan dari setiap perilaku birokrasi adalah kualitas layanan dan kinerja. Winardi (2004) menyatakan perilaku birokrasi yang berkaitan dengan performa, yaitu perilaku yang langsung berkaitan dengan tugas pekerjaan, dan yang perlu dilaksanakan guna mencapai tujuan. Seperti halnya perilaku birokrasi yang ditunjukkan oleh aparatur dalam melaksanakan pekerjaan memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat.

 

 

KESIMPULAN

Memajukan suatu birokrasi dalam bingkai pelayanan publik, peran SDM para birokrat menjadi peran utama dalam mewujudkan pemerintahan yang good governance untuk mencapai tujuan birokrasi. Kualitas pelayanan administrasi termasuk disiplin kerja dan lamanya waktu pelayanan merupakan unsur penting dalam menentukan dan mengembangkan budaya birokrasi.

Diharapkan birokrasi di Indonesia dapat menjalankan tugas pelayanan publik baik ditingkat pusat maupun daerah dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 dan sesuai dengan budaya yang ada di Indonesia. Dimana pemerintah dapat dijalankan dengan baik kemudian disertai adanya indikasi rasa kepuasan masyarakat sebagai penerima pelayanan dari pemerintah. Birokrasi Indonesia seharusnya dilaksanakan dengan prinsip birokrasi yang ideal menurut para ahli digabungkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan prinsip nilai-nilai Pancasila yang mencerminkan budaya Indonesia dan didasarkan UUD 1945.

 


DAFTAR PUSTAKA

(Sukmana, H., et.al (2022)) Implementation of Micro, Small and Medium Enterprises During the Covid-19 Pandemic in Sidoarjo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGELOLAAN DANA DESA DI KOTA SIDOARJO       DOSEN PENGAMPU : HENDRA SUKMANA, S.AP., M.KP.   DISUSUN OLEH : ANGGI APRILIAN C. PUTRI (2020...