ARTIKELBUDAYA BIROKRASI PUBLIK DI INDONESIA BESERTA TEORI DAN PRAKTEKNYA DILAPANGAN
DOSEN PEMBIMBING :
HENDRA
SUKMANA, M.KP.
DISUSUN OLEH
:
ANGGI APRILIAN C. PUTRI
NIM : 202020100060
PROGRAM STUDI S-1 ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS BISNIS, HUKUM DAN ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
PENDAHULUAN
Budaya birokrasi merupakan kesepakatan bersama tentang
nilai-nilai bersama dalam kehidupan organisasi dan mengikat semua orang dalam
organisasi yang bersangkutan (Sondang P. Siagian, 1995). Membentuk
pemerintahan disuatu negara tidak lain untuk dapat menjalankan tugas negara
pada kehidupan sehari-hari. Dimana pemerintah sebagai salah satu personil
penggerak negara yang diharapkan dapat mewujudkan tugas dan tanggung jawab demi
terwujudnya tujuan negara. Dengan demikian, birokrasi menjalankan tugas/fungsi
pokok yaitu memberikan pelayanan dan memenuhi kepentingan kepada masyarakat.
Birokrasi
memegang peranan penting dalam menjalankan roda pemerintahan negara, untuk itu
maka dalam melaksanakan birokrasi harus didasarkan pada konsep birokrasi yang
sesuai dengan budaya Indonesia yaitu diantaranya Konsep Birokrasi Ideal. Budaya birokrasi dapat diciptakan
ketika membangun gagasan dan budaya yang melibatkan pengembangan budaya kerja, aktualisasi
nilai-nilai budaya kerja, internalisasi dan aktualisasi prinsip good
governance. Dan yang paling penting juga ada fleksibilitas dan memperhatikan
hubungan dengan lingkungan disekitar sesuai dengan nilai-nilai budaya yang
hidup di Indonesia yaitu nilai religiusme, adat istiadat dan kebudayaan.
Sebagai
warga negara Indonesia kita pasti pernah dihadapkan dengan alur birokrasi pemerintahan
dalam mengurus administrasi di pemerintahan. Adminsitrasi yang dimaksud adalah
KTP, SIM, NPWP, SKCK, KK, Akta Kelahiran, Surat Izin Mendirikan Bangunan,
Sertifikat Tanah, dsb. Ketika mengurus administrasi tersebut tentunya kita
berhadapan langsung dengan birokrasi pemerintahan dimana mereka berposisi
sebagai pelayan publik guna membantu masyarakat dalam menerima pelayanan.
Berbagai komentar dan tanggapan terkait reaksi yang diterima oleh masyarakat
dalam pengurusan administrasi mulai bermunculan, ada yang merasa puas dan juga
ada yang merasa tidak puas (kecewa). Permasalahan yang sering saya hadapi ketika
mengurus administrasi di birokrasi yaitu terkait proses pelayanannya yang
berbelit-belit sekaligus memakanan waktu yang cukup lama.
Oleh karena itu Dennis A. Rondinelli (1981) pernah
mengingatkan bahwa penyebab kegagalan utama dalam melaksanakan orientasi
pelayanan publik adalah : Kuatnya komitmen budaya politik yang bernuansa
sempit; kurangnya tenaga-tenaga kerja yang terlatih dan trampil dalam unit-unit
lokal; kurangnya sumber-sumber dana untuk melaksanakan tugas dan tanggung
jawab; adanya sikap keengganan untuk melakukan delegasi wewenang; dan kurangnya
infrastruktur teknologi dan infra struktur fisik dalam menunjang pelaksanaan
tugas-tugas pelayanan publik.
PEMBAHASAN
Menurunnya
Kualitas Pelayanan Publik Yang Sejalan Dengan Hilangnya Budaya Birokrasi
Salah
satu birokrasi pelayanan publik di Sidoarjo adalah pelayanan terhadap pembuatan
E-KTP di Kantor Kecamatan Sidoarjo. Birokrasi ini merupakan salah satu
birokrasi yang sering mendapat keluhan dari masyarakat. Bagaimana tidak,
pelayanannya yang berbelit-belit dan lamban menjadi salah 1 faktor penyebabnya.
Tidak ada kepastian waktu yang jelas, seperti beberapa hari E-KTP tersebut jadi
dan dapat diambil. Ketepatan waktu pelayanan yang diberikan oleh Kantor
Kecamatan Sidoarjo dalam pengurusan pembuatan E-KTP masih belum maksimal. Hal
ini disebabkan ketidaktahuan pegawai mengenai informasi yang diberikan oleh
pemerintah pusat. Tentu saja masyarakat menilai kualitas pelayanan birokrasi
tidak hanya dilihat dari segi hasil pelayanan yang mereka terima, tetapi juga
dilihat dari segi proses pelayanan.
Penyebab
perilaku birokrasi aparatur Kecamatan tidak dapat mengembangkan perilaku
birokrasi yang baik, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi.
Faktor tersebut bisa menjadi faktor pendukung atau faktor penghambat bagi
aparatur dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat
Permasalahan
yang saya maksud diatas sepertinya sudah menjadi pembahasan yang umum dan bukan
sebuah rahasia lagi tentang pelayanan di instansi pemerintah yang terkesan
lambat, lama, berbelit-belit dan beberapa ada juga yang memakan biaya tidak
sedikit. Sumber
daya manusia (SDM) birokrasi harus terukur dan terencana secara detail (Sukmana, H., et.al (2022)). Dan tentu
saja pada birokrasi pemerintahan pasti memiliki SOP (Standar Operasional
Prosedur) dalam menjalankan tugasnya guna dapat melayani masyarakat. Sebenarnya
masyarakatnya yang terlalu banyak sehingga birokrasi tidak mampu menyelesaikan
permohonan administrasi atau birokrasinya yang tidak tepat sasaran?
Perlu peningkatan struktur birokrasi dalam menjalankan
fungsinya. Sumber daya, dimana jumlah SDM baik secara kuantitas maupun secara kualitas
telah memenuhi standar pelaksanaan
program (Sukmana, H., et.al (2022)). Namun, keadaan birokrasi pemerintah di
Indonesia pada saat ini bisa terbilang sangat gemuk, lamban, dan tidak
profesional. Banyak birokrat yang ditempatkan diposisi yang tidak sesuai dengan
kemampuan dan keahlian mereka sehingga tidak menutup kemungkinan dapat
menimbulkan celah untuk menyalahgunakan wewenang. Yang terjadi birokrasi
pemerintah yang berkualitas pun sangat terbatas. Sering kita mendengar dan
melihat berita bahwa terjadi penyelewengan tugas dalam melayani masyarakat dan
justru melakukan korupsi.
Peran aktif pemerintah dan setiap stakeholder dalam
mewujudkan dan menerapkan budaya
birokrasi sangat dibutuhkan, begitu pula yang coba dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Kantor
Kecamatan Sidoarjo (Sukmana, H., et.al (2022)). Ada beberapa hal yang bisa dijadikan tolak
ukur dalam mencapai pemerintahan yang good governance. Salah satunya dengan
analisis jabatan. Dengan adanya analisis jabatan diharapkan birokrat dapat
dengan mampu menjalankan tugas pekerjaan dalam jabatan yang diembannya dengan
baik. Sehingga para birokrat dapat memahami mengenai tugas yang terkandung
dalam suatu jabatan, serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap orang
yang menduduki suatu jabatan agar pekerjaan dapat terlaksana dan berhasil.
Hasil
yang diinginkan dari setiap perilaku birokrasi adalah kualitas layanan dan
kinerja. Winardi (2004) menyatakan perilaku birokrasi yang berkaitan dengan
performa, yaitu perilaku yang langsung berkaitan dengan tugas pekerjaan, dan
yang perlu dilaksanakan guna mencapai tujuan. Seperti halnya perilaku birokrasi
yang ditunjukkan oleh aparatur dalam melaksanakan pekerjaan memberikan
pelayanan administrasi kepada masyarakat.
KESIMPULAN
Memajukan
suatu birokrasi dalam bingkai pelayanan publik, peran SDM para birokrat menjadi
peran utama dalam mewujudkan pemerintahan yang good governance untuk mencapai
tujuan birokrasi. Kualitas pelayanan administrasi termasuk disiplin kerja dan
lamanya waktu pelayanan merupakan unsur penting dalam menentukan dan
mengembangkan budaya birokrasi.
Diharapkan
birokrasi di Indonesia dapat menjalankan tugas pelayanan publik baik ditingkat
pusat maupun daerah dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dan berdasarkan UUD
1945 dan sesuai dengan budaya yang ada di Indonesia. Dimana pemerintah dapat
dijalankan dengan baik kemudian disertai adanya indikasi rasa kepuasan masyarakat
sebagai penerima pelayanan dari pemerintah. Birokrasi Indonesia seharusnya
dilaksanakan dengan prinsip birokrasi yang ideal menurut para ahli digabungkan tata
kelola pemerintahan yang baik dengan prinsip nilai-nilai Pancasila yang
mencerminkan budaya Indonesia dan didasarkan UUD 1945.
DAFTAR
PUSTAKA
Sukmana, H., et.al (2022) Implementation of Micro,
Small and Medium Enterprises During the Covid-19 Pandemic in Sidoarjo.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar